Wonosari (22/04) – Sosialisasi dan Musyawarah Pembentukan Jaga Warga oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul yang dilaksanakan di Balai Padukuhan Praon, Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari tanggal 22 April 2021 pukul 09.00 WIB dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita dari Padukuhan Praon sejumlah 20 orang.
Hadir dalam acara ini Jogoboyo Kalurahan Pulutan, Wahyu Sungkana yang mewakili Lurah Pulutan. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dalam rangka pembentukan Jaga Warga di Padukuhan Praon. Besar harapan beliau agar Kelompok Jaga Warga dapat segera terbentuk di Padukuhan Praon. Sehingga warga dapat merasakan manfaat dari adanya Kelompok Jaga Warga ini.
Narasumber selanjutnya adalah Kepala Jawatan Keamanan Kapanewon Wonosari, Suharyanto, SIP yang menyampaikan bahwa Jaga Warga memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Selain membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, Jaga Warga juga turut serta berperan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Materi terakhir disampaikan oleh Kasubbid Ketahanan Nasional, Yulia Tri Wibawati, SIP, MPA berupa penjelasan mengenai pengertian Jaga Warga sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur DIY yang baru, yaitu Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021. Pada peraturan yang baru, Kelompok Jaga Warga dibatasi untuk anggotanya, yaitu maksimal 25 orang dengan tetap berpegang pada asas kebersamaan, gotong royong dan partisipasi.